Selama tahun 2023, sebanyak 22 orang meninggal dunia di jalan akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Total terjadi 52 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten HSS dalam tahun ini, dengan meninggal dunia 22 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan 48 orang.
Sedangkan di 2022 lalu juga terjadi 52 kasus Laka Lantas, dengan 19 orang meninggal dunia, luka berat 6 orang, dan luka ringan 44 orang.
Mayoritas Laka Lantas yang menimbulkan korban jiwa terjadi di jalan nasional, terutama di Jalan A Yani Kecamatan Angkinang dan Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sungai Raya sampai perbatasan Kabupaten Tapin.
“Rata-rata (korban Laka) yang meninggal dunia karena menyalip di jalan kecil atau di tikungan, dan terkena kendaraan besar,” beber Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, saat konferensi pers Sabtu (30/12/2023) petang.
Selain itu, ada juga kasus Laka akibat pengendara dalam kondisi kelelahan dan mengantuk.
Bahkan tambah AKBP Leo Martin Pasaribu, ada yang diakibatkan karena tidak mematuhi rambu lalu lintas.
“Saat lampu lalu lintas sudah menyala warna kuning, pengendara malah menambah kecepatan untuk menghindari lampu merah menyala, ini yang sangat berbahaya,” sebutnya.
AKBP Leo Martin Pasaribu menegaskan, tahun 2024 akan benar-benar fokus berupaya menurunkan angka Laka Lantas.
“Kami memohon bantuannya dari masyarakat, supaya berhati-hati dalam menggunakan jalan raya. Diharapkan tidak terjadi lagi, atau harus menurun signifikan,” ucapnya,
Salah satu upaya Polres HSS, yakni mengurangi pelanggaran berlalu-lintas dengan memasang perangkat E-TLE, yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Serta, mobil patroli juga sudah ditambah oleh Polda Kalsel.
“Kita akan onfire di 2024 ini untuk menekan angka korban Laka Lantas,” ucap Kapolres HSS.
Kapolres HSS mengimbau, masyarakat mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Ia menekankan, lebih berhati-hati saat berkendara. Terlebih saat kondisi jalan licin, dan jika kondisi lelah untuk beristirahat.
Serta, mengatur waktu dengan baik dalam bepergian agar tidak terburu-buru. (dvh/bay)