Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul, yang direncanakan mulai Juli 2020 mesti tersedat sementara. Lantaran, terkendala adanya protokol kesehatan bagi pekerja yang datang dari luar pulau.
RANTAU, Koranbanjar.net – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin melakukan pengembangan RSUD Datu Sanggul. Dengan cara, memindahkan ke lokasi baru, di Jalan Tarantang, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Pada lokasi lama, keadaan fasilitas pelayanan kesehatan dianggap tidak memadai seperti masyarakat yang berobat cukup tinggi, tempat tidur terbatas, parkiran kurang luas melebihi kapasitas. Selain itu, tak terdapat lahan yang cukup jika dilakukan pengembangan.
Kendati demikian, pembangunan di lokasi baru sudah dalam proses analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin Yustan Azidin mengatakan, diperkirakan bulan Agustus mendatang akan dilakukan pelelangan.
“Masih kami proses Amdal Lalin dan dokumen pelelangannya. Diperkirakan, Agustus nanti sudah siap dilelang,” ujar Yustan Azidin, Senin (27/7/2020) kemarin.
Kata dia, pembangunan menggunakan dana pinjaman daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp 150 miliar. Sedangkan, untuk alat kesehatan (Alkes) Rp. 25 miliar.
“Sekalian pengembangan wilayah, jadi dibangun rumah sakit di sana. Wilayah sana juga mendukung karena ada proyek nasional (bendungan linuh),” ucapnya.
Menurutnya, jika kalau dilakukan pengembangan secara horizontal tidak memungkinkan. Kecuali, secara vertikal. Itupun, masih mengganggu karena ujian lingkungan berbeda. (MJ-031/YKW)