Kejari dan KPU Tanda Tangani MoU, Antisipasi Sengketa Pilkada

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Banjarmasin dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menanda tangani, Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan sebagai antisipasi terjadinya sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Selasa (28/7/2020).

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Penanda tanganan MoU, diharapkan dapat memberi solusi dan saling koordinasi. Jika ada hal yang berkaitan, dengan permasalahan pemilu.

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Banjarmasin Rahmiati Wahdah. Selama ini, pihaknya selalu berkonsultasi jika ada permasalahan hukum dengan Kejari Banjarmasin.

“Pilkada sukses, mesti diutamakan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. Proses tahapan, kita melakukan pendampingan,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Banjarmasin, Ganda Walau.

Seperti diketahui, Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan ini ditanda tangani langsung Kepala Kejari Banjarmasin Tjakra Suryana Eka dan Ketua KPU Banjarmasin Rahmiati Wahdah. (MJ-029/YKW)