Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru melalui Bidang Bina Marga, menyatakan rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A.Yani Km 34, sudah melalui kajian dan studi pengamatan.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu, diungkapkan Kabid Bina Marga PUPR Banjarbaru Adi Maulana.
Menurutnya, rencana pembangunan JPO itu sudah melalui kajian dan studi pengamatan yang dilakukan konsultan bekerjasama dengan ULM.
“Kajian itu ditinjau dari tiga hal, seperti melihat klasifikasi jalan, berdasarkan arus pejalan kaki hingga kendaraan, dan keselamatan serta kecepatan,” ujarnya.
Dikatakannya, hasil pengamatan di titik itu terdapat aktifitas pejalan kaki menyeberang lebih dari 50 orang perjam.
“Sehingga pejalan kaki direkomendasikan agar menggunakan JPO,” katanya.
Beberapa fraksi yang menolak rencana pembangunan JPO itu menyampaikan, bagaimana jika menggunakan penyeberangan digital seperti Pelican Cross saja.
Menurut Adi, penyeberangan itu sebidang dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Berdasarkan kajian pengamatan di titik itu, direkomendasikan menggunakan penyeberangan tidak sebidang,” sebutnya.
Contoh penyeberangan tidak sebidang yakni JPO atau terowongan. Sedangkan penyeberangan sebidang yakni zebra cross, pelican cross dan lain-lain. (maf/dya)