Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Remisi Khusus Idulfitri, 7 Orang Langsung Bebas

Avatar
378
×

Remisi Khusus Idulfitri, 7 Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balelembang serahkan SK remisi bebas, Sabtu (22/4/2023). (Sumber Foto: Lapas Kelas IIB Banjarbaru/koranbanjar.net)

1309 warga binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H. 7 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penyerahan remisi, digelar seusai pelaksanaan salat Idulfitri kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di lapangan upacara Lapas Banjarbaru, Sabtu (22/4/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, dari total 1834 warga binaan, 1309 warga binaan yang beragama Islam menerima remisi khusus Hari Idulfitri 1444 H.

Dirincikan, 1.298 orang di antaranya menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian.

Sedangkan 11 lainnya menerima RK II dengan rincian 7 orang langsung bebas dan 4 orang menjalani subsider atau denda.

“Pemberian RK Idulfitri 1444 H ini merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu dan serius bertaubat serta memperbaiki diri. Semuanya telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi berlaku,” katanya.

Pemberian remisi ini merupakan penghargaan kepada narapidana selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi khusus yang diberikan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan melanggar hukum,” harapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh