Rekrutmen Komisaris dan Direksi Baramarta, Khairul Saleh; Kalau tak Memungkinkan Jangan Dipaksakan

Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Kontroversi rencana Pemkab Banjar ingin menambah atau melakukan rekrutmen Komisaris dan Direksi PT (Perseroda) Baramarta telah mengundang perhatian mantan Bupati Banjar 2 Periode yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Menurut dia, kalau penambahan jajaran komisaris dan direksi itu tidak memungkinkan bagi keuangan BUMD tersebut, dia menyarankan, sebaiknya tidak dipaksakan.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Pangeran Khairul Saleh kepada koranbanjar.net, Rabu, (8/5/2024) menyarankan, kalau rencana penambahan jajaran komisaris dan direksi PT (Perseroda) Baramarta itu tidak memungkinkan bagi keuangan PT Baramarta sebaiknya tidak dipaksakan. Namun sebaliknya, kalau penambahan tetap dilaksanakan, pelantikan jajaran komisaris dan direksi dapat menunggu anggaran keuangan PT (Perseroda) Baramarta sudah siap.

“Menurut saya, test dan proper test silakan tetap jalan, tetapi pelantikan menunggu kemampuan keuangan perusahaan. Kalau dilantik, kemudian keuangan tidak mampu, masa direksi tidak mendapat gaji,” ungkapnya.

Khairul Saleh juga mengakui, penambahan jajaran komisaris dan direksi akan meringankan beban kerja manajemen. Tetapi kalau keuangan tidak mampu, tentu tidak harus dipaksakan.

“Jangan sampai terjadi seperti perusahaan yang telah dibubarkan kemarin, seperti PT Banjar Intan Mandiri (PT BIM). Karena keuangan tidak memungkinkan, akhirnya dibubarkan,” pungkasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sejak 1998 PT Baramarta hanya mendapat penyertaan modal Rp205 juta, kini akan menanggung beban operasional tambahan komisaris dan direksi baru

Seperti buah si malakama. BUMD milik Pemkab Banjar PT (Perseroda) Baramarta selama puluhan tahun berdiri disinyalir hanya menjadi Badan Usaha Milik Daerah “sapi perahan” banyak pihak, terutama bagi oknum pejabat yang punya kepentingan.

Hasil penelusuran koranbanjar.net dari sejumlah sumber yang dapat dipercaya, sejak tahun 1998, perusahaan daerah yang berdiri di era Bupati Rudy Ariffin ini hanya pernah mendapat penyertaan modal Rp205 juta, sementara beban yang ditanggung teramat berat. Terkini, Pemkab Banjar akan menambah Komisaris dan jajaran Direksi.

Bisnis batubara yang dikelola PT (Perseroda) Baramarta sejak berdiri hingga sekarang sepertinya selalu menghadapi masalah, bahkan petinggi PT Baramarta periode sebelumnya terbukti melakukan tipikor hingga meringkuk dalam penjara.

Berdasarkan penelusuran koranbanjar.net dalam sepekan terakhir dari berbagai sumber, termasuk dari sejumlah anggota DPRD Banjar, untuk mengurai persoalan yang terjadi di tubuh PT Baramarta, diduga banyak sekali pihak mempunyai kepentingan terhadap PT Baramarta, bahkan disinyalir tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan PT Baramarta.

Sejak tahun 1998, PT Baramarta hanya pernah mendapat penyertaan modal sebesar Rp205 juta, mulai berbentuk perusahaan daerah hingga berubah status perseroan terbatas, tetap tidak mendapatkan penyertaan modal, berbeda dengan perusahaan daerah lain milik Pemkab Banjar yang mendapat penyertaan modal sebanyak miliaran hingga ratusan miliar.

Sebagaimana yang diungkapkan Komisaris PT (Perseroda) Baramarta, Mahmudah mengakui bahwa pendapatan BUMD Kabupaten Banjar tersebut masih “tertatih-tatih.”

“Kita akui pendapatannya sekarang masih tertatih tatih. Terkait dengan pemenuhan kewajiban seperti pajak, karena dampak terhadap ketersediaan anggaran, memang kita masih mengkomunikasikan dengan pihak pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi, Ferdi saat dihubungi terkait kemampuan keuangan PT Baramarta untuk menambah komisaris dan direksi mengatakan, penambahan komisaris dan direksi tersebut dilaksanakan dengan dasar hasil RUPS yang menyepakati bahwa PT Baramarta masih mampu mengatasi biaya operasional komisaris dan direksi yang baru.

Namun setelah ditanya, bahwa PT Baramarta telah menanggung hutang manajemen terdahulu dengan jumlah ratusan miliar, Ferdi menegaskan, bahwa dirinya hanya menjalankan tugas, semua merupakan hasil keputusan RUPS, rekomendasi pansus dan BPKP.

Mengenai kemungkinan adanya penyertaan modal untuk mengatasi biaya operasional komisaris dan direksi, Ferdi tidak dapat memberikan jawaban secara tegas. Menurutnya, penyertaan modal itu dapat dilakukan dengan memenuhi 2 unsur yakni, faktor sosial dan mengandung peluang investasi yang besar, serta melalui kajian akademik.

“Kalau perusahaan daerah yang lain kan karena mengandung unsur sosial atau untuk kepentingan masyarakat banyak dan mengandung unsur investasi,” ucapnya.

Meski keuangan PT Baramarta secara tegas disebutkan Komisaris Mahmudah masih tertatih-tatih, namun rencana rekrutmen komisaris dan direksi terus berjalan. “Sekarang yang daftar ada 7 orang, sudah tes tertulis dan interview,” ungkap Ferdi. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *