Sat Reskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (06/6/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.
BANJAR,koranbanjar.net – Rekonstruksi pembunuhan digelar di Asrama Polisi Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
Kasus pembunuhan yang diduga berawal dari sengketa lahan dengan perusahaan tambang menewaskan Sabriansyah (60) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Di dalam rekonstruksidengan 33 reka adegan ini, polisi menghadirkan 10 orang tersangka dan 3 orang di antaranya diperankan oleh polisi karena 3 tersangka itu masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga diperankan polisi dan ada sekitar 9 orang saksi pada rekonstruksi pembunuhan.
Tersangka yang dihadirkan yakni Yahya, Supian, Rudiansyah, Yusda, Karim, Syaipullah, Hendra, sedangkan para DPO ialah Rudi Paku (DPO) , Kitok (DPO), dan Syamsuri (DPO).
Untuk alat peraga dalam rekonstruksi terdapat 10 bilah senjata tajam yang terbuat dari kayu, dan satu pucuk senjata api yang dibuat dari potongan kardus.
Sepuluh tersangka itu melakukan 33 reka adegan dengan motif penganiayaan berujung maut, lokasi rekonstruksi di Asrama Polisi Karangan Putih.
Turut berhadir dalam menyaksikan rekonstruksi ada pengacara atau penasihat hukum dari tersangka, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Mahaputra menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Mengkauk sangatlah penting guna melanjutkan penyidikan.
“Dengan rekonstruksi hari ini diketahui para tersangka telah mempersiapkan beberapa senjata tajam dan senjata api dalam dugaan melakukan pembunuhan,” katanya.
Melalui rekonstruksi ini juga terungkap bahwa para saksi berusaha melerai atau berusaha melindungi korban namun para tersangka tetap melakukan aksinya dengan menebas dan membacok korban.
Meski begitu, tidak semua tersangka melakukan penebasan. Sebab, dalam rekonstruksi itu sebagian tersangka hanya melihat namun tetap memegang senjata tajam.
“Untuk para DPO itu kami masih berkoordinasi dengan Polres lain, apabila keberadaannya diketahui, akan kami hubungi langsung,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai motif tersangka, Kasatreskrim mengakui bahwa tersangka dibayar untuk melakukan pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.
”Yang saya tahu demikian, para tersangka ini telah dibayar untuk melakukan pembunuhan, namun kami masih belum mengetahui berapa total bayarannya,” ujarnya. (pyd/dya)