KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Rekomendasi DPRD Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru 2019 disampaikan dalam rapat paripurna istimewa paripunra di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (22/4/2019).
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan rekomendasi DPRD Kotabaru dapat menjadi informasi dan acuan bagi Pemerintah Daerah Kotabaru untuk lebih berbenah mewujudkan visi pembangunan daerah serta mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami akan mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan dalam rekomendasi ini agar selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.
Selain itu, lanjut Jafar, rekomendasi DPRD Kotabaru dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kotabaru.
Dia menjelaskan rekomendasi DPRD tersebut merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dalam konteks penyempurnaan serta perbaikan pelaksanaan pembangunan hingga peningkatan pelayanan masyarakat.
“Untuk itu mari terus berupaya mewujudkan keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholder di Kotabaru, terutama antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru demi membangun Kotabaru ini,” pungkasnya. (cah/dny)