Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang dilaksanakan KPU Tapin telah selesai digelar pada Selasa (15/12/2020). Hasilnya, Paslon nomor urut 1 Sashbirin-Muhidin menang di Bumi Bastari itu.
TAPIN, koranbanjar.net – Ketua KPU Tapin, Henny Hendriyanti mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno itu, surat suara sah dari 12 kecamatan di Tapin berjumlah 80.316 suara.
“Setelah kita rekap, hasilnya Paslon nomor urut 1 menang,” ujarnya.
“Pasangan nomor urut 1 memperoleh 46.438 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2 memperoleh 33.878 suara, yang menang Paslon 1,” lanjutnya.
Sementara terkait jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Tapin, pada Pilkada tahun ini terjadi penurunan, yakni berkisar sekitar 66 persen. Jika dibanding pada 2019 lalu, jumlahnya mencapai sekitar 89 persen.
“Benar terjadi penurunan. Mungkin yang pertama karena adanya pandemi Covid-19 ini, yang mana di situ diatur jadwal pemilih. Ketika kita survei ke lapangan, ternyata di atas jam 11 terjadi hujan dan angin. Untuk pemilih yang memilih di atas jam 11, mereka pada takut keluar rumah untuk mencoblos karena ada hujan lebat dan angin ribut itu,” jelasnya.
Henny menambahkan, hasil rekapitulasi pada rapat pleno itu tidak mendapat sanggahan dari saksi Paslon 1 maupun 2.. “Namun dari Bawaslu ada beberapa koreksi yang mereka sampaikan, tetapi tidak merubah hasil suara yang diperoleh,” tutupnya. (MJ-031/dny)