Reformasi struktural melalui Undang-undang (UU) Cipta Kerja, diharapkan pemerintah bisa mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam International Webinar FEM IPB bertema Economic Recovery Post Pandemic Covid-19.
Komitmen untuk menciptakan lapangan kerja, mempermudah pembukaan lapangan pekerjaan baru, merampingkan regulasi dan membantu pemberantasan korupsi.
“Pentingnya penyederhanaan perizinan, kemudahan berusaha, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), investasi pemerintah pusat dan program strategis nasional,” ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Kemudahan bagi UMKM, dukungan riset dan inovasi, pengendalian lahan, administrasi pemerintahan serta penegakan hukum.
Bahkan, pemerintah membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) melalui Indonesia Investment Authority (INA), untuk menarik investor global datang ke Indonesia.
“Banyak sekali proyek di Indonesia yang sangat menguntungkan dan sangat prospektif di mata banyak investor global,” paparnya.
Ada tiga target utama yaitu optimalisasi nilai investasi pemerintah pusat, meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan mendorong perbaikan iklim investasi. (suara.com/ykw)