Longsor sejak 28 September 2022, kejelasan terkait jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu tidak kunjung ada titik terang. Hal tersebut menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kalimantan Selatan mengundang sejumlah unsur masyarakat untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (19/6/2023).
Supian HK selaku pimpinan rapat menjelaskan, melalui RDPU ini ia berharap segera mungkin ada solusi sebagai titik terang permasalahan yang ada.
Ia mendesak agar secepatnya mendapat keputusan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu itu.
Dalam kesempatan itu, turun berhadir Bupati Kabupaten Tanah bumbu, Zairullah Azhar melalui saluran Zoom.
Ia menyambut baik inisiatif dari DPRD Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah otonominya.
Zairullah Azhar mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah mengupayakan membuat jalur alternatif untuk kenyamanan pengguna jalan, kendati menurutnya hal tersebut bukan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Di lain pihak, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menentang dengan tegas perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu itu menggunakan dana APBN maupun APBD yang notabene merupakan uang rakyat, ia mendesak agar perbaikan 100 persen dibebankan kepada pihak penambang.
RDPU tersebut berlangsung alot, hingga akhir rapat tidak kunjung ada kejelasan terkait pihak mana yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Ke depan, dalam waktu dekat, Supian HK berencana akan bertandang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta dengan memboyong sejumlah LSM untuk meneruskan perjuangan.
“Intinya persoalan km 171 Satui tidak ada kejelasan, maka kami mengambil keputusan DPRD Kalsel membuat surat kepada Kementerian terkait guna menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab, kami juga akan ikut sertakan para LSM pada saat berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta,” tutup Supian HK. (Bay)