Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Razia Masker di Tapin, 31 Orang Terjaring

Avatar
336
×

Razia Masker di Tapin, 31 Orang Terjaring

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 31 orang terjaring razia masker di Tapin, Selasa (15/09/2020). Razia itu digelar petugas gabungan Polres Tapin, TNI, Satpol PP, dan pemerintah setempat.

TAPIN, Koranbanjar.net – Razia masker itu berdasarkan Perbub Tapin Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Tapin Pipit Subiyanto melalui Kabag Opsnya, Raindhard Maradona menyampaikan, razia masker itu bertujuan supaya masyarakat disiplin dan dapat mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahaya Covid-19.

Dari 31 orang yang terjaring, 26 orang diberi teguran lisan, 5 lainnya diberi sanksi.


Baca juga: Anak Bawah Umur yang Perkosa Tetangga Ternyata Sering Nonton Video Porno


“Selanjutnya dilakukan pendataan dengan mencatat nama. Sanksi yang diberikan berupa push up. Kemudian kita berikan masker,” ucapnya. (MJ-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh