Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Razia Barang Rawan Bahaya di Lapas Perempuan di Martapura

Avatar
383
×

Razia Barang Rawan Bahaya di Lapas Perempuan di Martapura

Sebarkan artikel ini

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Selatan lakukan penggeledahan terhadap barang rawan bahaya di lembaga pemasyarakatan atau Lapas Wanita di Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (17/2/2021) malam.

BANJAR,koranbanjar.net – Hasil dari penggeledahan itu diamankan sejumlah barang milik warga binaan, usai geledah lima blok yang menampung 404 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apa saja barang potensi rawan bahaya? Barang-barang yang diamankan berupa, sendok, silet, paku, sikat gigi serta barang berbahan kaca lainnya.

Kepala Bidang Keamanan Kesehatan Perawatan Narapidana dan Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhammad Susanni mengatakan, razia dilakukan sebagai pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Martapura.

Kendati demikian barang yang ditemukan merupakan barang yang tingkat kerawanannya sangat kecil.

“Tapi, barang-barang yang ditemukan itu berpotensi dapat dijadikan senjata untuk melukai,” ujarnya.

Ditambahkan dia, setelah melakukan razia, pihaknya tidak menemukan barang-barang  sangat berbahaya, senjata tajam atau barang lainnya seperti narkotika dan hanphone.

Barang-barang yang disita dari tangan penghuni Lapas Perempuan Martapura, masih termasuk barang berpotensi menimbulkan kerawanan namun tidak terlalu rawan.

Susanni menduga barang-barang diselundupkan dari luar melalui titipan barang pihak keluarga atau kerabat penghuni lapas perempuan.

“Ke depan, akan lebih meningkatkan pengawasan barang titipan untuk warga binaan dari keluarga ataupun kerabatnya,” katanya.

Susanni menilai situasi Lapas Perempuan Martapura cukup baik lantaran tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan tinggi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani mengaku secara rutin sepekan sekali melakukan razia untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Itu sudah jadi agenda rutin di sini sidak internal sepekan sekali dan kadang juga digelar sidak insidential,” ungkapnya.

Giat Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kalsel di Lapas Perempuan Martapura juga melibatkan kepala dan sipir tahanan dari Lapas Banjarmasin, Lapas Marabahan, Lapas Pelaihari dan Lapas Banjarbaru. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh