KOTABARU, koranbanjar.net – Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kotabaru (RAPBD) Kotabaru tahun 2020 disusun dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (18/11/2019).
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, yang hadir dalam rapat paripurna, mengatakan dalam penyampaiannya, sasaran ekonomi makro Kabupaten Kotabaru pada 2020 adalah memulihkan kembali momentum pertumbuhan ekonomi dengan target sebesar 5,40 persen. Target tersebut didasari indikator perkembangan ekonomi di Kotabaru pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi serta stabilitas ekonomi yang terjaga tersebut, diharapkan pengangguran dan jumlah penduduk miskin dapat menurun,” katanya.
Menurut Sayed Jafar, hal tersebut supaya sasaran pertumbuhan ekonomi insvestasi berupa pembentukan modal tetap bruto serta ekspor barang dan jasa dapat didorong tumbuh sesuai penyusunan APBD.
“Tentunya itu dapat menguntungkan pendapatan belanja dan pembiayaan (daerah),” ujarnya.
Sebab, lanjut bupati, pendapatan daerah juga merupakan komponen penting dalam penganggaran, karena merupakan penggerak utama yang dapat menentukan kegiatan dalam menjalankan program pemerintah.
“Total pendapatan pada rancangan APBD Kotabaru 2020 ini, dari jumlahnya Rp 18 triliun, turun menjadi Rp 16 triliun. Jadi anggaran dari APBD 2019 menjadi 10,25%,” ucapnya. (cah/dny)