Tak Berkategori  

Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak, Ketua GOW Banjarbaru Harapkan ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Wakil Ketua I TP PKK  yang juga Ketua GOW Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Jaya, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Banjarbaru Syarifah Mariatul Said Abdullah, hadiri sekaligus membuka Acara Sosialisasi Konvensi Hak Anak.

Kegiatan ini bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (18/11/2019) kemarin.

Ketua Panitia Pelaksana Syarifah Mariatul Said Abdullah mengucapkan, rasa syukur yang tak terhingga, “karena kita bisa hadir bersama-sama, pada acara Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini”, ucapnya.

Syarifah melanjutkan, Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini diikuti oleh organisasi wanita yang ada di Kota Banjarbaru, dengan jumlah 150 orang.

“Saya berharap, sosialisasi ini bisa membuat para peserta dapat mengerti serta memahami tentang Konvensi Hak Anak,” harapnya.

Ketua GOW Banjarbaru Hj Eny Apriyati Jaya, dalam sambutannya menyampaikan, konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik.

“Dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, Negara peserta konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya, dalam kebijakan program dan tata laksana pemerintahannya,” tegasnya.

Eny melanjutkan, Negara punya kewajiban untuk melindungi, memenuhi, menghormati, dan mempromosikan hak-hak anak.

Eny juga menambahkan, dalam UU Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2012 tentang pengesahan protokol opsional konvensi hak-hak anak mengenai penjualan anak, prostitusi anak, dan pornografi anak.

“Disebutkan bahwa, anak mempunyai hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan bekerja pada pekerjaan yang membahayakan atau mengganggu pendidikan anak, merusak kesehatan fisik, mental, spiritual, moral, dan perkembangan sosial anak,” bacanya.

Dirinya menjelaskan, sebagai orang tua, ketika hak-hak anak telah terpenuhi, kita juga harus mengajarkan kepada anak bahwa kewajiban anak yakni menghormati orang tua, guru, orang lain, juga Bangsa dan Negara. (mj-27/maf)