Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru. Selasa (20/6/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Banjar Pemilihan Umum Tahun 2024 diselenggarakan KPU Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhaimin dan dihadiri oleh Lembaga Instansi, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Media, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Banjar.
Adapun yang dibahas pada Rapat yaitu Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Tetap di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Banjar.
Ketua KPU mengungkapkan, ditetapkannya 421.577 DPT Pemilu 2024 Kabupaten Banjar, ini memberikan gambaran pada kita, bahwa nanti yang akan kita persiapkan segala macam keperluan akan dilanjutkan kawan-kawan kita pada penyelenggara pemilu 2024.
Dengan ditetapkannya sebanyak 421.577 DPT ini setelah dikurangi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) semula 422.422, maka semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pemilu partai politik, bisa menjadikan data DPT ini menjadi landasan dalam mengambil kebijakan di masing-masing partai politik.
“Khususnya kami penyelenggara menjadi acuan kami untuk menyelenggarakan,” ucapnya.
Harapan Ketua KPU, melanjutkan apa yang sudah baik, juga kawan-kawan penyelenggara pemilu nanti bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap pemilu 2024, lebih dari itu, mereka dapat menjaga integritas. (pyd/dya)