Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Rapat Penyelesaian Sertifikat Hak Milik di Komplek Aston Grand Banua

Avatar
608
×

Rapat Penyelesaian Sertifikat Hak Milik di Komplek Aston Grand Banua

Sebarkan artikel ini
Rapat  penyelesaian penyerahan fasilitas umum dan syarat penertiban sertifikat hak milik atas rumah susun condotel/apartemen The Grand Banua, Selasa (31/10/2023) di Hotel Aston Grand Banua. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Rapat  penyelesaian penyerahan fasilitas umum dan syarat penertiban sertifikat hak milik atas rumah susun condotel/apartemen The Grand Banua, Selasa (31/10/2023) di Hotel Aston Grand Banua.

BANJAR, koranbanjar.net – Rapat dibuka dan dihadiri Sekda Banjar H Mokhamad Himan, juga hadir pihak Pengembang PT BAS Sulaiman, para eksekutif Aston Grand Banua Hotel,  perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar,  perwakilan Disperkim LH Rizqon serta lainnnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Banjar menekankan pentingnya menyerahkan Siteplan Aston Grand Banua kepada pihak Disperkim dan BPN Kabupaten Banjar, agar proses penerbitan sertifikat hak milik dapat dilakukan dengan tepat.

”Dengan menyerahkan Siteplan Aston Grand Banua, diharapkan tercipta kejelasan mengenai tata ruang dan kepemilikan properti di The Grand Banua,” ujar Hilman.

Proses penerbitan sertifikat hak milik yang tepat, lanjut Hilman, akan memudahkan pemilik atau penghuni properti dalam melakukan transaksi jual beli.

Maupun penyewaan, pengalihan hak atas properti ataupun untuk pembangunan beberapa fasilitas umum di wilayah Komplek Hotel Aston Grand Banua.

Hilman menambahkan, rapat ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan dan pemilikan properti di wilayah perkomplekan Hotel Aston yang sesuai dengan peraturan berlaku.

”Kejelasan mengenai tata ruang dan kepemilikan properti tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh