Pemko Banjarbaru Terima Hadiah Dana Insentif Fiskal dari Kemenkeu RI Atas Keberhasilan Pengendalian Inflasi

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sampaikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana insentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Rabu (1/11/2023). (Sumber Foto: Media Center Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana insentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar.

Bukan kali pertama, dalam satu tahun ini Pemko Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar.

“Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” ucap Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Rabu (1/11/2023).

Periode ketiga ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar Rp300 juta.

Dana insentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan agar peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi.

Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, tentunya dipastikan Wali Kota Banjarbaru untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan penggunaan dana ini tidak dihambur-hamburkan seenaknya saja, melainkan difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan.

“Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Aditya.

Selain itu, Aditya juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru untuk bersama-sama terus menjaga inflasi.

Sebab menurutnya, upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *