Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) dengan partai politik, dalam rangka tahapan upaya pengawasan pada tahapan pendaftaran.
KOTABARU, koranbanjar.net – Hal ini dilakukan untuk verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Adapun verifikasi tersebut di khususkan untuk administrasi dokumen permasyarakatan perbaikan dan verifikasi faktual kepengurusan serta keanggotaan partai politik di Kabupaten Kota.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Mohammad Erfan mengatakan, pihaknya memastikan untuk partai politik dalam menghadapi perbaikan persyaratan verifikasi administratif mereka agar tidak ada kendala.
Setelah itu sambung Erfan, akan dilanjutkan verifikasi faktual. Untuk itu baik dari parpol lama maupun parpol baru harus mempersiapkan hal tersebut.
“Bawaslu dalam hal ini sebagai penyelenggara tentu saja memberikan masukan yang berharga bagi mereka. Terlebih apa yang menjadi perhatian mereka pada saat melakukan verifikasi,” ujar Erfan, Senin (26/9/2022).
Sambungnya, nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan verifikasi secara langsung kepada kepengurusan partai politik baik secara ke pengurusnya dan keanggotaannya.
“Pada hari ini kami pertemukan pihak KPU dan para partai Politiknya agar dapat berkoordinasi, memastikan betul-betul serta memahami apa yang harus mereka perhatikan dalam hal verifikasi faktual tersebut,”imbuhnya.
(cah/slv)