Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Anggaran 2022 sudah sahkan menjadi Perda.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, disahkannya raperda itu pada Rapat Paripurna yang digelar Kamis (15/9/2022).
Dipaparkannya, dari sisi pendapatan terjadi kenaikan, dari sebelumnya Rp1,07 miliar menjadi Rp1,2 miliar meningkat sebesar Rp 58,6 miliar.
“Lalu dari sisi belanja daerah, terjadi kenaikan dari mulanya Rp1,08 miliar menjadi Rp1,24 miliar. Meningkat sebesar Rp155 miliar,” sebutnya.
Lanjutnya lagi, terjadi selisih pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp110 miliar, atau mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp13,5 miliar.
Defisit itu, ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp165 miliar. Disebutkannya juga bahwa dirinya memberikan rekomendasi kepada Pemko Banjarbaru.
Pihaknya juga menyarankan agar berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel.
“Untuk melakukan MoU hibah Pemko Banjarbaru kepada instansi vertikal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, menyambut baik telah disahkannya raperda APBD perubahan 2022 menjadi perda.
“Saya meyakini bahwa keputusan yang diambil dengan didasari pemikiran matang. Hal ini juga menjadi langkah strategis yang dibangun dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. (maf/dya)