Kendati di bulan suci Ramadan, peredaran miras tetap terjadi di Kota Banjarbaru. Terbukti, anggota Sat Sabhara Polres Banjarbaru menemukan miras berbagai merek yang dijual bebas di dua lokasi.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Giat Operasi Sikat Intan 2021 Polres Banjarbaru menyasar penyakit masyarakat. Hal ini guna memberikan rasa aman di bulan suci Ramadan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP M.Saftori memimpin kegiatan mengamankan puluhan botol miras di dua lokasi.
BACA JUGA; Giat Cipkon Polsek Banjarbaru Barat Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras
“Kami mengamankan 12 botol minuman beralkohol berbagai merek di bengkel Jalan Bhayangkara Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Lokasi kedua saat kami lakukan penggeledahan kami temukan 12 botol dan 12 kaleng minuman beralkohol di sebuah warung jalan Karang Rejo Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Selain itu, giat mengarah ke eks Lokalisasi Pembatuan dan LIK Liang Anggang. Di sana, didapati 5 orang tidak membawa identitas saat diperiksa.
BACA JUGA : Dua Pria Tertangkap Saat Mabuk Miras Oplosan
Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor menambahkan, dua orang pemilik miras Mustofa dan M.Nasir diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita lakukan pemeriksaan kebih lanjut. Dan Ini merupakan salah satu hasil dari kegiatan Operasi Sikat Intan 2021 Polres Banjarbaru di mana segala bentuk penyakit masyarakat kita berantas agar di bulan suci Ramadan ini masyarakat di Kota Banjarbaru merasa aman dalam melaksanakan ibadahnya,” tutupnya.(maf/sir)