Putus Rantai virus corona atau covid-19, PT PLN Kalselteng catat dan periksa stand meter yang ditangguhkan sementara waktu.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Perihal itu berlaku bagi pembayaran bulan April.
Hal itu dikatakan Senior Executive Vice President (SEVP) Dept Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, Kamis (26/3/2020) pagi.
“Untuk pembayaran bulan April, perhitungan mengunakan dari history pemakaian kWh Desember, Januari dan Februari lalu,” ungkap Yuddy.
Dijelaskannya juga, perihal itu guna mencegah wabah corona. Yang mana pencatat meter tidak melakukan mencatat meter ke rumah-rumah pelanggan.
Jika ada pengaduan pelanggan, kata Yuddy, mengenai ketidaksesuaian catatan stand akhir kWh meter serta penghitungan rekening, maka akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak dirugikan.
“Pengaduan itu bisa disampaikan di contack center 123,” bebernya.
Pihaknya juga mengimbau, pelanggan agar membayar secara online guna meminimalisir kontak fisik. “Ini demi mencegah penyebaran corona,” tutupnya. (san/maf)