Tak Berkategori  

Pura-pura Transaksi, Petugas Bekuk Pengedar Narkoba di Paringin

PARINGIN, KORANBANJAR.NET – Satu paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat 0,12 gram ditemukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Balangan dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa (04/09) 23.15 WITA.

Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi warga atas adanya aksi peredaran narkoba di Kelurahan Paringin Kota Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Menyikapi hal tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan menyamar menjadi pembeli.

Setelah mendapatkan celah, petugas akhirnya melakukan upaya undercover buy untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian sekitar pukul 23.00 WITA anggota Sat Res Narkoba berhasil melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka RL (23) warga Kelurahan Paringin Kota Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sabu seberat 0.12 Gram, satu buah kotak rokok, dua lembar timah rokok, dan satu buah handphone merek NOKIA.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Balangan AKBP M. Zamroni melalui Kasat Resnarkoba AKP Fadillah membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.

“Saat ini pelaku beserta Barang bukti sudah dalam proses penyidikan personel Resnarkoba Polres Balangan,” ujarnya kepada koranbanjar.net Kamis (06/09) siang.(ami/ana)