Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar lakukan Ekspose Laporan Pendahuluan Perencanaan Teknis Koridor Kertak Hanyar dan Perencanaan Teknis Etalase Kota Martapura, di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar, Kamis (13/11/2022) pagi.
BANJAR, koranbanjar.net – Perencanaan teknis etalase kota Martapura dan perencanaan teknis koridor Gambut-Kertak Hanyar, dimaksudkan untuk mewujudkan rancangan etalase kota.
Agar meningkatkan kualitas visual dan fungsional bagi masyarakat maupun pengguna sarana prasarana yang berada di koridor.
“Selain itu juga untuk menggambarkan identitas kota pada koridor melalui rancangan etalase kota,” tutur Yayan Indrayana yang menjadi narasumber kegiatan.
Menurutnya, tinjauan kebijakan ini sudah di atur dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar 2021-2024.
”Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun perencanaan teknis etalase Kota Martapura dan teknis Koridor Gambut-Kertak Hanyar agar lebih menarik,” ucapnya.
Menyiapkan perwujudan identitas kota Martapura sebagai kota Serambi Mekkah melalui penataan etalase kota Martapura juga dibahas.
Batas awal pengerjaan dari perencanaan ini adalah dari Jalan A Yani Simpang Sekumpul hingga batas akhir sebelum jembatan Darussalam.
Sementara untuk Kertak Hanyar hingga Gambut, batas awalnya dari Jalan A Yani Km 6 hingga batas akhir Jalan A Yani Km18.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Perekomian dan Pembangunan Ikhwansyah, dan seluruh stake holder terkait. (dya)