Kerja keras seluruh pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Kabupaten Tabalong yang berupaya selalu meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat berbuah manis.
TABALONG, koranbanjar.net – Dengan berbagai inovasinya, lembaga ini mampu meraih penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ketua PN Tanjung, Wisnu Widiastuti mengatakan, penganugerahan predikat WBK tersebut diserahkan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo secara virtual pada, Senin (20/12/2021).
Atas predikat itu, Wisnu mengucap syukur karena PN Tanjung meraih penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju WBK.
“Keberhasilan PN Tanjung meraih WBK ini tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan pimpinan MA dan Pengadilan Tinggi (PT) Kalsel yang selalu memberikan bimbingan dan arahan,” jelasnya, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, keberhasilan PN Tanjung meraih WBK juga karena berhasil membangun kerjasama yang baik dengan instansi horizontal maupun vertikal di Tabalong, seperti kejaksaan, kepolisian, lapas/rutan dan advokat serta pemerintah daerah dan lainnya.
Di samping itu, peranan awak media juga turut memberikan motivasi dan masukan dan memberikan informasi tentang pelayanan dan upaya-upaya perbaikan yang telah diberikan PN Tanjung kepada masyarakat melalui pemberitaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam peningkatan pelayanan di PN Tanjung yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Dikatakan Wisnu, PN Tanjung tidak akan berpuas diri terhadap capaian sebagai unit kerja pelayanan predikat WBK ini.
Meski telah meraih penghargaan WBK, pihaknya akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang pada akhirnya PN Tanjung dapat ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” bebernya.
Masih kata Wisnu, pencapaian PN Tanjung meraih predikat WBK ini tidaklah mudah, apalagi di masa pandemi Covid-19. Namun dengan tekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat hal yang sulit itu terasa mudah dilakukan dengan kebersamaan seluruh pegawai.
Tak hanya itu, peningkatan pelayanan ke masyarakat sendiri mulai digenjot pada Maret 2020. Perbaikan dan peningkatan pelayanan itu dengan melakukan inovasi-inovasi berbasis aplikasi dan non aplikasi.
Sampai saat ini PN Tanjung telah menciptakan 24 inovasi layanan internal dan eksternal yaitu, E-Suzin, E-Doper, E-Calling,E-Sipit, Siap PN Tanjung dan E-Besok.
Kemudian, E-Sapu, Pepe-O, E-Kantin, E-Voice Disabilitas, Si Pepeng, E-PTSP, E-Panjar, Pedalang,Sipodang, Petir Kemerdekaan, Sipembayar, Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Sistem Operasional Prosedur Persidangan Perkara Pidana dan Perdata.
Selanjutnya, ada Memorandum Ofunderstanding, Video Layanan Disabilitas, Silayan Disabilitas, SMS Blasteran, Valet Parkir, Simpel, Kompensasi Keterlambatan Pelayanan dan Eraterang Plus.
“Semua inovasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” tutur Wisnu.(mj-42/sir)