Pungutan Fee Alur Barito Dipertanyakan, Ketua Kadin ; Hasilnya tak Sesuai!
2 min baca
626
×
Pungutan Fee Alur Barito Dipertanyakan, Ketua Kadin ; Hasilnya tak Sesuai!
Sebarkan artikel ini
BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Fee hasil dari penggunaan Alur Barito yang dikelola perusahaan besar dipertanyakan, karena hasilnya disinyalir masih belum sesuai harapan. Dugaannya, sejak Perda untuk menentukan fee penggunaan Alur Barito itu diterbitkan, hasilnya masih belum maksimal atau tidak sesuai harapan untuk menjadi pemasukan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Indikasi lain, Alur Barito yang dikeruk hanya pada bagian tengah pada sungai, sedangkan kedua bagian sisi sungai disinyalir masih mengalami pendangkalan. Sehingga kapal yang ingin masuk dan keluar dari pelabuhan, masih menunggu air pasang serta menggunakan kapal pemandu. Hal ini mengindikasikan, bahwa alur yang dikeruk belum memperoleh hasil yang sesuai harapan.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
KETUA KADIN KALSEL, EDY SURYADI
Hal tersebut dikemukakan Ketua Kadin Provinsi Kalsel, Ir Edy Suryadi kepada koranbanjar.net, saat ditanya seputar birokrasi pengerukan Alur Barito serta pemungutan fee yang dikelola PT. Ambapers.
Dia mempertanyakan ini sesuai dengan kapasita sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalsel yang berkepentingan untuk mengetahui kejelasan terhadap kontribusi daerah. “Sebagai Ketua Kadin, saya perlu tahu data yang jelas atas kerjasama pengusaha-pengusaha dengan pemerintah, untuk kepentingan publik atau masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
“Saya hanya mempertanyakan, berapa sih nilai sumbangan fee Alur Barito yang dipungut Ambapers dan Pelindo? Kemudian berapa nilai kontrak yang terhadap biaya kapal keruk yg dilaksanakan swasta,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, persoalan ini perlu kajian dan dianalisa oleh berbagai lembaga semisal BEM Unlam, Uniska atau perguruan tinggi di Kalsel lainnya. Karena ini menyangkut keuntungan dan kerugian daerah secara ekonomi dan teknis.
“Apakah Alur Barito tersebut cukup dikeruk atau dibikin kanal, sehingga secara ekonomi lebih baik dan menguntungkan ke depan. Ini perlu diseminarkan oleh pihak Perguruan Tinggi. Karena, sejak terbitnya Perda terkait pungutan fee Alur Barito, hasilnya belum maksimal atau belum sesuai sesuai kenyataan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Ambapers, Syaiful Adhar saat mau dikonfirmasi redaksi koranbanjar.net, Selasa (23/09/2018) sekitar pukul 15.47 wita melalui ponselnya tidak berhasil terhubung. Meski dalam nada dering sudah tersambung, akan tetapi telepon tidak diterima.(sir)