Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Puluhan Perusahaan di Kabupaten Banjar Ikuti Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah

Avatar
206
×

Puluhan Perusahaan di Kabupaten Banjar Ikuti Pelatihan Penyusunan Struktur Skala Upah

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Banjar bersama puluhan pelaku usaha berfoto bersama di acara Bimtek Penyusunan Struktur Skala Upah bertempat di Hotel Delima, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (1/7/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Disnakertrans Banjar bersama puluhan pelaku usaha berfoto bersama di acara Bimtek Penyusunan Struktur Skala Upah bertempat di Hotel Delima, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (1/7/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pelatihan penyusunan struktur skala upah untuk pelaku usaha dari puluhan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

BANJAR, koranbanjar.net Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Siti Mahmudah kepada koranbanjar.net, Senin (1/7/2024) di sela acara yang diadakan di Hotel Delima Jalan Ahmad Yani KM 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar menjelaskan tujuan dilakukannya bimtek penyusunan skala upah ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan merupakan kewajiban untuk menyusun struktur skala upah kemudian memberitahukan kepada para pekerja,” terang Siti Mahmudah.

Lebih lanjut disampaikannya, guna memperlancar pelaksanaan amanah undang-undang tentang ketenagakerjaan maka Disnakertrans Banjar memandang perlu memberikan bimtek terkait hal ini.

“Karena kami akui ada hal-hal yang berkaitan dengan teknis dan ada rumus perhitungannya, jadi kalau belajar sendiri itu cukup sulit,” ujarnya.

Oleh karenanya kata Siti Mahmudah, berhubung ada dari Kementerian Disnakertrans bersedia hadir sebagai narasumber, maka diagendakan kegiatan bimtek.

Padahal sebelumnya, sambung Siti Mahmudah, kegiatan bimtek terkait penyusunan skala upah sudah diprogramkan pada saat penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada tahun 2023.

“Apabila struktur skala upah ini sudah disusun maka akan dimasukkan peraturan perusahaan yang menjadi pedoman karena sifatnya wajib,” tuturnya.

Bimtek penyusunan struktur skala upah dihadiri kurang lebih 50 pelaku usaha atau perusahaan dari 450 perusahaan di Kabupaten Banjar yang sudah memenuhi syarat di sektor industrial dan acara tersebut digelar selama tiga hari. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh