Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pelatihan penyusunan struktur skala upah untuk pelaku usaha dari puluhan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
BANJAR, koranbanjar.net – Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Siti Mahmudah kepada koranbanjar.net, Senin (1/7/2024) di sela acara yang diadakan di Hotel Delima Jalan Ahmad Yani KM 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar menjelaskan tujuan dilakukannya bimtek penyusunan skala upah ini.
“Adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan merupakan kewajiban untuk menyusun struktur skala upah kemudian memberitahukan kepada para pekerja,” terang Siti Mahmudah.
Lebih lanjut disampaikannya, guna memperlancar pelaksanaan amanah undang-undang tentang ketenagakerjaan maka Disnakertrans Banjar memandang perlu memberikan bimtek terkait hal ini.
“Karena kami akui ada hal-hal yang berkaitan dengan teknis dan ada rumus perhitungannya, jadi kalau belajar sendiri itu cukup sulit,” ujarnya.
Oleh karenanya kata Siti Mahmudah, berhubung ada dari Kementerian Disnakertrans bersedia hadir sebagai narasumber, maka diagendakan kegiatan bimtek.
Padahal sebelumnya, sambung Siti Mahmudah, kegiatan bimtek terkait penyusunan skala upah sudah diprogramkan pada saat penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada tahun 2023.
“Apabila struktur skala upah ini sudah disusun maka akan dimasukkan peraturan perusahaan yang menjadi pedoman karena sifatnya wajib,” tuturnya.
Bimtek penyusunan struktur skala upah dihadiri kurang lebih 50 pelaku usaha atau perusahaan dari 450 perusahaan di Kabupaten Banjar yang sudah memenuhi syarat di sektor industrial dan acara tersebut digelar selama tiga hari. (yon/bay)