Puluhan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditemukan di Kota Banjarbaru, Senin (18/5/2020). Setidaknya, pelanggaran ditemukan sejumlah 32 kali sejak pukul 08.00 wita di Posko perbatasan depan Q Mall, Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Tak ada sanksi tegas bagi para pelanggar, melainkan hanya disuruh putar balik kendaraan sejak pukul 08.00 wita. Pelanggaran pun, bervariasi. Salah satunya, masih ada yang tidak memakai masker.
Secara rinci, dari total 32 kali itu sebanyak 14 kali roda dua dan 5 kali roda empat pengendara yang disuruh putar balik.
“Kita baru selesai, melaksanakan istirahat untuk salat dan tadi cuaca mendung. Sebentar lagi, akan lanjut pemeriksaan.Tapi, kita lihat juga situasi dan kondisi di lapangan apabila hujan tidak kami lanjutkan sebentar. Nanti kalau dipaksa, kondisi kesehatan kita malah kurang fit,” ujar Perwira pengendali (Padal), Ipda Rudi Ahmadi.
Screening jalan, sambung dia. Tapi, beribadah juga tetap kita lakukan. Terpantau, tepat pukul 14.46 wita petugas beristihat, duduk di posko tak ada yang memeriksa satu pun pengendara. Sekitar beberapa menit usai wawancara, baru pemeriksaan dilakukan.
Baca juga;
Tak hanya roda dua, pelanggaran pun turut ditemukan pada pengendara roda empat. Di mana kapasitas penumpang, pada kebijakan PSBB belum dipatuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Pelanggaran roda empat, sekitar 5 kali ditemukan. Sebenarnya, pelanggaran itu rata-rata karena KTP dan keperluannya yang tidak begitu penting,” ucapnya.
Pria yang bertugas di Polres Banjarbaru pada satuan Sabhara ini mengaku, hingga kini pihaknya belum menemukan pemudik yang terindikasi. Berdalih, jika siang cenderung tak ada ditemukan.
“Taksi antar kabupaten/kota juga boleh, ya mereka kan juga mencari rezeki. Hanya saja, kapasitasnya dibatasi tidak seperti biasanya selama masa PSBB ini sesuai aturan,” paparnya.
Petugas gabungan yang berjaga selama 12 jam bergantian di perbatasan antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru ini, total 26 orang. Antara lain TNI 3 orang, Polri 13 orang, Dishub 3 org, Dinkes 2 orang, dan Satpol PP 5 org. (ykw/maf)