Hal ini dilakukan pihak PTAM Intan Banjar sebagai tindaklanjut dari Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru yang memerintahkan penertiban aliran air maupun listrik di kawasan Liang Anggang.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kepala Cabang I Landasan Ulin PTAM Intan Banjar, Muhammad Azwar, mengatakan ada sebanyak 23 sambungan air di lokasi bangunan liar tersebut.
“Untuk penertiban aliran air sedang tim kami lakukan di lapangan dan sebagian sudah dilaksanakan,” ucap Muhammad Azwar, Kamis (15/12/2022).
Dalam penertiban aliran air ini, Cabang 1 PTAM Intan Banjar di back up penuh oleh Polsek Liang Anggang, Koramil Liang Anggang, pihak Kecamatan serta Kelurahan Liang Anggang.
Dari 23 sambungan air, enam di antaranya sudah non aktif, sehingga Cabang 1 PTAM Intan Banjar hanya melakukan kegiatan pembongkaran pada 17 sambungan air.
Azwar menjelaskan, dari 17 sambungan itu, enam di antara pelanggannya meminta untuk ditunda sementara, alasannya masih melakukan persiapan dan masih memerlukan air bersih, untuk membongkar bangunan.
Mereka yang minta tunda pembongkaran, kami beri waktu sampai tanggal 22 Desember nanti, mereka juga sudah menandatangani berita acara,” tuturnya.
Azwar juga mengungkapkan selama proses pembongkaran berjalan dengan lancar, para pelanggan menurutnya sudah bersikap kooperatif.
“Tidak ada kendala, karena mereka juga sudah mengetahui kalau sambungan air akan dibongkar,” jelasnya.
Sebagai informasi, 75 bangunan liar di sekitaran LIK Liang Anggang nantinya bakal ditertibkan Pemko Banjarbaru.
Penertiban bangunan liar ini dilakukan karena bangunan yang ada, tidak memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hal ini sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Bangunan Gedung. (Humas PTAM Intan Banjar/Koranbanjar.net)