Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

PSBB di Kabupaten Banjar Tinggal Menunggu Keputusan Kemenkes RI

Avatar
325
×

PSBB di Kabupaten Banjar Tinggal Menunggu Keputusan Kemenkes RI

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar bersama dengan 2 kabupaten/kota lainnya yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala kini tinggal menunggu keputusan Kemenkes.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman melalui Video Konferensi Pers di Command Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (8/5/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita tinggal menunggu verifikasi dan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI. Kita ingin PSBB cepat dilaksanakan agar semuanya bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Jika disetujui, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota tetangga lain sebagai penyangga Kota Banjarmasin yang melaksanakan PSBB.

“Apalagi Banjarmasin telah resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB, jadi kita bisa serentak melaksanakan PSBB,” terang Sekda Banjar.

Sejauh ini, Pemkab Banjar mulai mendistribusikan sebagian dari bantuan pangan dalam rangka Jaring Pengaman Sosial ke kecamatan untuk didistribusikan pada masyarakat.

“Di lapangan, memang ditemukan ada beberapa kekurangan. sehingga kami memutuskan menambah lagi 116 paket untuk disampaikan pada mereka yang belum terdata,” ungkap M Hilman.

Untuk pengamanan PSBB nanti, Dandim 1006/Martapura sekaligus Ketua Satgas Pengamanan Gabungan PSBB Banjar-Banjarbaru, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan beberapa persiapan.

“Untuk pos pemantau perbatasan sudah clear di 12 titik di Kabupaten Banjar-Kota Banjarbaru dan tidak ada perubahan. Kami juga mengajukan standar prosedur operasi pengamanan di pos pemantauan perbatasan, pembagian Jaring Pengaman Sosial dan pelaksanaan penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia meminta agar saat pelaksanaan PSBB nanti masyarakat tetap dan tinggal di rumah, karena Pemerintah Daerah sudah memberikan bantuan sembako dalam rangka memenuhi kehidupan masyarakat.

“Jadi tak perlu keluar rumah kalau tak terlalu penting. Kalau terpaksa harus keluar rumah pun harus melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pos Pemeriksaan Perbatasan nanti sepertu tujuan keluar rumah dan harus mendapatkan surat jalan dari gugus tugas lingkungan atau desa/kelurahan setempat. Kalau tak dipenuhi pasti akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” tutupnya. (har/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh