Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Proyek Penataan Sekumpul Rp30,5 Miliar Sementara Disetop? Beredar Kabar Ada yang Belum Beres  

Avatar
2570
×

Proyek Penataan Sekumpul Rp30,5 Miliar Sementara Disetop? Beredar Kabar Ada yang Belum Beres  

Sebarkan artikel ini
Pemindahan makam di Kelurahan Sekumpul RT 1, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menandai permulaan pengerjaan proyek. (foto: koranbanjar.net)
Pemindahan makam di Kelurahan Sekumpul RT 1, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menandai permulaan pengerjaan proyek. (foto: koranbanjar.net)

Penataan Sekumpul dengan nama Proyek Pembangunan Infrastruktur Permukiman Sekumpul dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp30.591.049.490 di wilayah Kelurahan Sekumpul disinyalir telah dihentikan untuk sementara waktu. Kabar yang beredar di tengah masyarakat, ada beberapa persoalan yang masih belum beres diselesaikan dengan masyarakat sekitar.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Belum lama tadi, Proyek Pembangunan Permukiman Sekumpul diawali dengan pemindahan puluhan makam di wilayah RT 1/RW 1, Kelurahan Sekumpul ke Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai pemindahan makam, tampak sudah berlangsung pekerjaan penggalian drainase di sekitar lokasi eks makam penghuni Panti Werdha untuk kaum jompo tersebut. Namun fakta di lapangan hasil penelusuran koranbanjar.net, Sabtu (29/5/2021), di sekitar lokasi eks makam terpasang garis kuning. Tak jauh dari lokasi juga terlihat beberapa unit alat berat. Tidak ada aktivitas pekerjaan yang berlangsung di sore itu.

Menurut satu warga sekitar, Ibrahim Salahuddin, dia mendapat informasi pekerjaan di lokasi tersebut sementara waktu dihentikan. “Saya dengar, masih ada persoalan ganti rugi bangunan di sekitar lokasi yang belum selesai. Satu orang yang mendirikan bangunan kabarnya mendapatkan Rp7.500.000, sebagai upah untuk membongkar bangunan,” ucap dia.

Kabar berikutnya, lanjut Ibrahim, bangunan yang tadinya akan diganti Rp7,5 juta itu ditinjau ulang berubah turun menjadi Rp5 juta. Dia juga mendengar kabar, ada seorang warga yang mempertanyakan hal tersebut ke instansi terkait. “Mungkin karena persoalan itu, pekerjaan ini disetop dulu untuk sementara, karena belum selesai,” ucap dia.

Papan Proyek Penataan Sekumpu di Kelurahan Sekumpul Martapura. (foto: koranbanjar.net)
Papan Proyek Penataan Sekumpu di Kelurahan Sekumpul Martapura. (foto: koranbanjar.net)

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Muhammad Solhan, ST, MT saat dikonfirmasi via online terkait garis kuning di lokasi eks makam menyebutkan, “Kayaknya untuk keamanan aja, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara terkait adanya kabar bahwa proyek itu dihentikan untuk sementara, menurut Solhan, dia tidak mendengar kabar itu. Sedangkan urusan dengan masyarakat setempat, tidak ada persoalan. “Rasanya sudah clear kalau masalah dengan warga. Tidak ada mendengar permasalahan bangunan dengan warga,” katanya.

Hal senada ditegaskan Lurah Sekumpul, Gusti Marhusin. “Garis kuning di lokasi itu adalah garis yang dipasang dari dinas terkait, karena ada galian drainase. Itu bukan garis Police Line,” ucapnya.

Sedangkan terkait santunan bangunan warga, sekarang masih dalam tahap proses. “Ulun hanya memproses 10 bangunan yang akan terkena jalur penataan, itu pun namanya bukan ganti rugi, tetapi santunan. Ini masih kami proses,” ucapnya.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh