Proyek Jembatan Sulawesi II Banjarmasin baru-baru ini telah menelan korban jiwa. Atas kejadian tragis ini, LBH Patriot Muda Borneo Kalsel menyebut, kejadian itu menjadi reputasi buruk bagi kontraktor.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua LBH Patriot Muda Borneo (PMB) Kalsel, Imam Syafa’i SH kepada media ini menyampaikan turut berduka cita atas hilangnya nyawa pekerja proyek yang dikerjakan PT.Hasrat Jaya Utama, Selasa (25/10/2022) saat berada di lokasi proyek.
Atas kejadian insiden maut ini, Imam menyorot pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kemanusiaan ini.
“Karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang, tentu dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah kontraktor,” terangnya.
Karena lanjut dijelaskan, ada keterlibatan pihak konsumen untuk ikut berperan dalam pengendalian proses tersebut.
Dalam proses itu, ada 3 unsur konstruksi yang terlibat antara lain, pemilik proyek, konsultan dan kontraktor.
Pihak-pihak tersebut membentuk hubungan kerja dengan pengelolaan proyek untuk satu tujuan yang sama.
“Namun demikian ketiga bagian itu memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda untuk mewujudkan bangunan yang kokoh, kuat, dan tanah lama untuk digunakan oleh masyarakat,” terangnya.
Oleh karena ini dalam kejadian tragis runtuhnya salah satu bagian Jembatan Sulawesi II Banjarmasin, yang bertanggung jawab adalah kontraktor.
Alasannya, karena kontraktor merekrut para pekerja itu.
“Hilangnya nyawa salah satu pekerja merupakan reputasi buruk bagi kontraktor,” ucapnya.
Hal ini lanjut Imam tidak lepas dari peran pemerintah menunjuk kontraktor.
Pertanggungjawaban ini lebih lanjut, bukan hanya dari sisi hukum melainkan juga secara etika dan moral.
“Bagaimana pihak perusahaan melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk mengambil langkah-langkah yang dilakukan,” tuturnya.
Menurutnya, korban memang meninggal dunia, namun ada keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan tersebut.
“Semoga keluarga korban bisa mengikhlaskan kepergian Pak Kasim (almarhum),” ucapnya menutup wawancara.(yon/sir)