Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Proyek Jalan Astambul-Pasar Jati Senilai Rp4 Miliar Sisakan Masalah, CV DBM Belum Membayar Hak Warga Rp132 Juta  

Avatar
715
×

Proyek Jalan Astambul-Pasar Jati Senilai Rp4 Miliar Sisakan Masalah, CV DBM Belum Membayar Hak Warga Rp132 Juta  

Sebarkan artikel ini
Proyek pengutan ruas jalan Pasar Jati-Astambul senilai Rp4 miliar ini masih menyisakan banyak masalah. (foto: koranbanjar.net)
Proyek pengutan ruas jalan Pasar Jati-Astambul senilai Rp4 miliar ini masih menyisakan banyak masalah. (foto: koranbanjar.net)

Proyek perkuatan badan jalan, ruas Jalan Astambul-Pasar Jati senilai Rp4.077.000.000 yang dikerjakan CV Dua Bersaudara Mandiri (DBM) di Desa Jati Baru RT 3 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar telah menyisakan masalah. Meski proyek tersebut sudah selesai, namun banyak hak warga setempat yang belum diselesaikan oleh pihak CV DBM.

BANJAR, koranbanjar.net – Proyek perkuatan badan jalan senilai Rp4 miliar di Desa Jati Baru RT 3 ternyata menyisakan banyak masalah. Walaupun proyek tersebut sudah diselesaikan, bahkan negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banjar sudah membayar lunas anggaran proyek itu, tetapi banyak hak-hak warga setempat yang belum diselesaikan sampai sekarang. Bahkan, warga setempat sudah pernah melaporkan masalah ini ke Polsek Astambul, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut salah seorang perwakilan warga Desa Jati Baru yang mengaku sangat dirugikan, Mulyani kepada koranbanjar,net, pada Jumat malam,(18/04/2025), banyak hak warga yang belum diselesaikan oleh pihak pelaksana proyek jalan, CV Dua Bersaudara Mandiri. Adapun beberapa hak warga yang belum diselesaikan sampai sekarang, antara lain.

Sewa rumah yang digunakan untuk pekerja kepada warga setempat atasnama Lutfi sebesar Rp2 juta belum dibayar, sewa rumah kepada Muhtadi Rp1,4 juta belum dibayar. Berikutnya, gaji untuk jaga malam dan keamanan terhadap Mulyani tidak dibayar selama 3 bulan sebesar Rp9 juta, ganti rugi kerusakan rumah dan 1 tanaman pohon mangga yang ditebang milik Wahidah senilai Rp2 juta belum dibayar.

Selain itu, ganti rugi kerusakan rumah dan pembongkaran warung milik Darmawati senilai Rp2 juta belum dibayar, upah pekerja pemasangan tiang pancang kepada Surdi Pirmansyah sebesar Rp26 juta juga belum dibayar, biaya pembuatan jalan anternatif bersama warga setempat atasnama Mulyani sebesar Rp5 juga belum dibayar, sebidang tanah milik Ahyani Rp2 juta dan milik Muhammad Syamsuni Rp3 juta juga belum dibayar. Berikutnya, biaya pemakaian listrik selama perbaikan jalan Rp600.000 atasnama Amat Munsi belum dibayar. Kemudian, upah pekerja penguatan badan jalan untuk 2 orang yang juga belum dibayar sebesar Rp79.000.000 dengan rincian Rp60 juta dan Rp19 juta.

“Kami menuntut hak-hak kami dan merasa dirugikan oleh pihak CV Dua Bersaudara Mandiri. Total kerugiann yang dialami warga sebesar Rp132.500.000. CV DBM berjanji dan  bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran upah dan ganti rugi setelah PHO pada 21 Desember 2024, namun sampai sekarang pihak CV DBM tidak pernah memberi kabar, apalagi melakukan pembayaran,” ungkap Mulyani.

Tuntuan warga ini dituangkan dalam surat laporan, kemudian ditandatangani semua warga yang merasa dirugikan. Bahkan surat tuntutan ini telah diketahui, kemudian ditandatangani Kepala Desa setempat. Bukan cuma itu, warga setempat juga melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian, yakni ke Polsek Astambul.

“Kami bersama Pembakal juga sudah melaporkan masalah ini ke Polsek Astambul, akan tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” ungkap Mulyani.

Kabid Bina Marga; Pelaksana Memang Kurang Bagus

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Jimmy, ST ketika dikonfirmasi pada Selasa, (22/04/2025) menjelaskan, untuk paket pekerjaan yang dimaksud, telah dikerjakan tahun 2024. Pelaksanaan diselesaikan bulan Desember 2024 pada 15 Desember 2024.

“Kita sudah melaksanakan PHO, kemudian dalam proses sebelumnya di bulan November juga ada audit dari BPK, salah satu sampelnya adalah pekerjaan pasar Jati-Astambul. Dari sekian banyak sampel yang diaudit, masing-masing ada temuan, termasuk pekerjaan jalan Pasar Jati-Astambul juga ada temuan, sudah ditindaklanuuti pihak penyedia,” ujarnya.

Khusus untuk pembayaran pada saat PHO sudah dilakukan. Selesai PHO, ujar Jimmy, pihaknya sudah melakukan pembayaran sesuai progress yang terpasang.

“Tanda kutip, kewajiban negara untuk membayar penyedia, semua sudah selesai. Kewajiban mereka (CV DBM) untuk audit juga sudah diselesaikan. Kewajiban fisik, mereka terhadap negara sesuai kontrak juga sudah diselesaikan. Mengenai persoalan tersebut (masalah di lapangan dengan warga) adalah ranah mereka (CV DBM) dengan warga, mudah-mudahan bisa diselesaikan,” katanya.

Ditambahkan, masalah ini akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah terhadap CV DBM dalam mengikuti proyek-proyek lelang akan datang.

“Jadi gini pak, dalam proses pengadaan barang dan jasa, kita pengguna jasa diberikan ruang melalui aplikasi LPSE yang namanya menu SIKAP, sistem informasi kinerja penyedia, jadi dinas itu bisa melakukan penilaian terhadap kinerja penyedia. Ulun apa adanya aja, dari sekian banyak penyedia yang bekerjasama di tahun kemarin, paket pekerja jalan Pasar Jati –Astambul (CV DBM) ini penyedia jasa yang termasuk kurang bagus dari segi komunikasi. Kemudian kurang bagus dari segi teknis metode pelaksanaan, otomatis berpengaruh kepada penilaian kinerjanya.  Dan itu ter–record pada LPSE menjadi petimbangan bagi panitia lelang,” tegasnya.

Pelaksana Akui Pekerjaan Minus, Uang Habis dan Dipanggil Kejaksaan

Perkara sudah dilaporkan ke Polsek Astambul, nemun belum ada perkembangan.
Perkara sudah dilaporkan ke Polsek Astambul, nemun belum ada perkembangan.

Sementara itu, Direktur CV Dua Bersaudara Mandiri, Ansyari Rahman ketika mau dikonfirmasi terkait masalah tersebut oleh koranbanjar.net via telepon pada Rabu, (23/4/2025) pukul 11.58 wita, tidak dapat terhubung.

Meski demikian, perwakilan CV DBM, Arif saat dihubungi mengakui, memang ada beberapa tanggung jawab yang belum mereka selesaikan kepada warga setempat.

“Sebetulnya ada, pohon belum dibayar Rp2 juta karena terkena di bahu jalan, dan ulun akuri (setujui untuk mengganti). Tetap pekerjaan ini memang minus sekali. Amunisi memang habis. Ulun pernah rapatkan dengan kepala desa, dan kami tetap bertanggungjawab, tapi kami minta waktu. Nanti kalau kalau kami ada pekerjaan lain, baru akan kami selesaikan,” katanya.

Saat ini, imbuhnya, pekerjaan sekarang belum ada, kemudian uang juga belum ada. “Mobil sudah berapa buah ulun jual, tanggung jawab tetap, tapi minta waktu. Kami akui, ada tukang, dan sewa rumah yang belum dibayar. Memang warga ada juga yang melaporkan ke polisi, tapi kayapa pang lagi,” ucapnya.

Dia juga mengakui, telah mengalami kerugian dalam melaksanaan pekerjaan itu. “Kejaksaan sudah berapa kali memanggil, tetapi mau gimana, secara pribadi uang ulun habis,” jelasnya. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh