BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Mega proyek yang telah digadan-gadang Pemerintah Kota Banjarbaru, yakni Aero City sebuah kota berbasis bandara di sekitar lingkungan Bandara Syamsuddin Noor, Landasan Ulin, memang diakui merupakan ide yang cemerlang.
Namun sayang, proses pengadaan lahan untuk pembangunan Aero City tersebut disinyalir menjadi “peluang” bagi oknum-oknum terntu, baik pengusaha maupun oknum pejabat untuk mengeruk kepentingan pribadi.
Indikasinya, sampai sekarang tidak diketahui dengan jelas lahan yang akan dipersiapkan, berapa harga lahan atau standar nilai jual objek pajak (NJOP) yang akan diganti rugi, bahkan tidak diketahui secara transparan luas areal yang dibutuhkan.
Hasil penelusuran wartawan koranbanjar.net, penggarapan atau penyediaan lahan untuk Aero City diduga hanya ditangani orang-orang dekat pemegng kebijakan terkait dengn mega proyek tersebut. Meski ada sebagian warga yang terkena dampak oleh penggunaan lahan Aero City, disinyalir tak bisa langsung bernegosiasi dengan pemegang kebijakan, melainkan dengan orang yang dipercaya untuk mempersiapkan lahan tersebut.
Orang dekat Waliota Banjarbaru Drs. Nadjmi Adhani, yakni Ahmad Saleh, SE yang dikonfirmasi koranbanjar.net terkait dengan masalah tersebut menyatakan dengan tegas, bahwa dia tidak pernah ditugaskan untuk mencari sekaligus melakukan pembebasan lahan Aero City
“Jika ada berita tentang penunjukan ulun sebagai orang yang ditugaskan, tolong tunjukkan mungkin copy surat tugas itu, siapa yg menugaskan dan siapa yg bertanda tangan dalam surat tugas itu,” ujarnya.
Dia juga menyatakan, mengenai biaya pembebasan, nilai NJOP dan berapa luas lahan yang sudah dibebaskan, saya tidak perlu menjawab. “Karena saya tidak pernah sama sekali mendapat surat tugas untuk menangani hal itu,” jelasnya.
“Saya asli orang Guntung Damar RT 12/03 Kelurahan Guntung Payung yang menurut informasi di sekitar daerah itulah rencana lahan Aero City, bahkan ulun sendiri tidak pernah tahu tepatnya lokasi rencana Aero City tersebut” pungkasnya. (sir)