Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Progres Kasus Dugaan Pemutihan Kredit Bank Kalsel, Intel Kejari Bilang Begini

Avatar
380
×

Progres Kasus Dugaan Pemutihan Kredit Bank Kalsel, Intel Kejari Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Foto : koranbanjar.net Sabtu (25/3/2023)

Terkait kasus dugaan adanya tindakan pemutihan kredit oleh Bank Kalsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melalui bidang Intel menyatakan, tidak ada tindakan melawan hukum pada Bank milik daerah tersebut.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama saat dikonfirmasi media ini ketika menanyakan perkembangan penyelidikan kasus itu belum lama tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Bukan kasus sebenarnya karena masih penyelidikan,” sebutnya.

Sebelumnya lanjut Dimas Purnama, Tim Penyelidik Kejari Banjarmasin dibantu beberapa ahli, usai melakukan penyelidikan dan ditelaah apakah masuk pelanggaran administrasi, perdata atau pidana, ternyata tidak satupun termasuk di dalamnya.

“Kami belum menemukan perbuatan melawan hukum maupun adanya kerugian negara, itu aja sih,” katanya.

Ditanya apa dasarnya, Dimas berujar karena ini sifatnya penyelidikan, ia tidak bisa menerangkan alasannya.

“Intinya kami belum menemukan perbuatan yang kami sebutkan tadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachruddin pernah ditanya soal pemeriksaan dirinya oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin, ia  mengaku tidak mengetahui kasusnya sampai mana.

Kalimat tersebut ia keluarkan saat merespon pertanyaan media ini secara spontan, saat berada di gedung DPRD Kalimantan Selatan usai menghadiri rapat dengan Komisi II, Rabu (15/2/2023).

“Saya tidak tahu kasusnya sampai mana, emang kasusnya sampai mana?,” ucapnya ketika dicegat media ini seraya bertanya kepada salah satu pendampingnya diduga staf humas di depan lift lantai 4 gedung DPRD Kalsel.

Terkait dugaan adanya kredit yang diputihkan, Fachruddin seketika membantahnya. Dia langsung menyahut hanya klarifikasi terkait teknis perbankan.

“Oh tidak ada itu, hanya klarifikasi,” sahutnya singkat namun tidak menjelaskan secara gamblang mengenai teknis perbankan yang dimaksud.

Bahkan Fachruddin berdalih tidak ada pemutihan di Bank Kalsel.

“Bank Kalsel selalu melakukan penagihan, setiap ada kredit selalu kita tagih,” klaimnya.

Disentil pemeriksaan pemanggilan dirinya oleh Pidsus Kejari Banjarmasin adakah hubungannya dengan lengsernya Hanawijaya secara mendadak selaku Dirut kala itu.

“Tidak ada sama sekali,” singkatnya lagi sembari berlalu.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh