Pemerintah Kabupaten Banjar menjalin kerjasama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar dengan menggulirkan program Pakulih Anam (Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen), Kamis (20/5/2021)
BANJAR,koranbanjar.net – Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Kemenag Kabupaten Banjar H Najwan Noor di lantai I Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan dalam hal urusan dokumen pernikahan, tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen.
“Melalui inovasi ini hanya mengurus pada KUA, selain buku nikah ada dokumen kependudukan yang juga didapatkan,” jelas Bupati Banjar.
Saidi Mansyur berharap terkait inovasi Pakulih Anam, bukan hanya manfaat yang didapatkan masyarakat, tapi juga mendapat keberkahan untuk pasangan suami istri tersebut, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri Agamis ( MANIS ).
Adapun inovasi yang didapat diantaranya, KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi menyambut baik dengan adanya inovasi tersebut.
Kabupaten Banjar pertama kali yang melakukan inovasi mempermudah urusan dokumen pernikahan ini.
”Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Banjar yang telah mengadakan, dalam hal membantu masyarakat mempermudah urusan dokumen. Enam kemudahan langsung didapat yang biasanya bolak balik ke disdukcapil,” ungkapnya.
Ia berpesan inovasi Pakulih Anam juga disosialisasikan oleh penyuluh agama di desa-desa pada masyarakat Kabupaten Banjar.
Turut hadir dalam acara MoU tersebut, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Banjar Ikwansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar Azwar. (kominfobanjar/dya)