Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Pria Muda Ini, Ditengarai Cabuli Gadis di Bawah Umur

Avatar
469
×

Pria Muda Ini, Ditengarai Cabuli Gadis di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
AS (22) terduga pelaku pencabulan terhadap seorang teman wanitanya yang masih di bawah umur. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/Koranbanjar.net)
AS (22) terduga pelaku pencabulan terhadap seorang teman wanitanya yang masih di bawah umur. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/Koranbanjar.net)

Seorang pria ditengarai melakukan pencabulan terhadap seorang teman wanitanya yang masih di bawah umur. Akibat ulahnya, AS (22) harus menjalani proses hukum di Polsek Liang Anggang.

BANJARBARU, koranbanjar.net Kejadian itu, terjadi pada Selasa (13/12/2022), di sebuah rumah teman pelaku di Kelurahan Landasan Ulin Kecamatan Liang Anggang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kronologis kejadian bermula dari pelaku AS, warga Jalan Kenangan Landasan Ulin Timur ini mengajak korban untuk membeli nasi goreng. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah temannya dan makan di dalam kamar.

“Tiba-tiba pelaku mengunci pintu kamarnya, dan menarik korban ke ranjang,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor ketika dihubungi koranbanjar.net, Rabu (21/12/2022).

Saat itulah pelaku diduga melancarkan aksi dengan memegang tangan dan kaki korban. Lalu mencium korban, dan meraba (maaf) payudara korban.

“Untungnya korban melawan, saat lengah korban mengambil kunci yang disimpan oleh lelaki berusia 22 tahun itu lalu berhasil keluar dari rumah tadi,” terangnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang. Petugas kemudian mendapati informasi keberadaan pelaku, di Jalan Peramuan Kelurahan Landasan Ulin Tengah.

“Pelaku sudah dapat diamankan beserta barang buktinya,” ujarnya.

AS dikenakan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana perbuatan pencabulan dengan hukuman 7 tahun penjara.

Pelaku belum dapat dikonfirmasi oleh koranbanjar.net terhadap perbuatan yang ditengarai dilakukannya karena pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian setempat. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh