Presiden RI, Jokowi resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbrin Noor dan H.Muhidin di Istana Negara Republik Indonesia, Rabu, (25/8/2021) pukul 13.30 WITA.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Presiden RI, Ir H. Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah pasangan H. Sahbirin Noor S.Sos dan H.Muhidin M.si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021-2024.
Sebelumnya, pasangan dengan tagline BirinMU ini menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur ini melakukan prosesi kirab ke Istana Negara.
Pelantikan pasangan kepala daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H.Sahbrin Noor dan H.Muhidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Presiden Repulik Indonesia (Kepres) No.105/P.Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang ditetapkan Selasa, 24 Agustus 2021.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya, dengan memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap pasangan BirinMU dalam pengambil sumpah.
Saat rangkaian penutup Presiden Ir H Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada H. Sahbirin Noor dan H.Muhidin yang telah dilantik serta foto bersama.(myr/sir)