PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Kaltim dan Kaltara Masih Level 4

Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan. Keputusan itu disampaikan Pemerintah Psusat dan akan dimulai dari 7 hingga 20 September 2021.

JAKARTA, Koranbanjar.net – Menyadur dari Suara.com, ada sejumlah wilayah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM sesuai level yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, dikutip Senin (6/9/2021).

Ia menyebut, jika kini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Yakni Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tenggara (Kaltara).

Terkait pelaksanaannya, PPKM Level di luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang ia menjelaskan, sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4, dimana sebelumnya yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.

Menurut politisi Partai Golkar ini, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun sayang, terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.

“Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota,” ujarnya.

Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3, kini ada 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukkan adanya penambahan. Sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2.

Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4:

1. Aceh:  Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;

2. Jambi: Kota Jambi;

3. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;

4. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;

5. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam hulu

6. Kalimantan Utara: Kota Tarakan

7. Bangka Belitung: Bangka

8. Sulawesi Selatan: Makassar

9. Sulawesi Tengah: Palu dan Poso

10. Sumatera Barat: Kota Padang,

11. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal

12. NTT: Kupang Bolaang

13. Sulut: Mongondow

14. Papua Barat: Manokwari (suara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *