Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan. Keputusan itu disampaikan Pemerintah Psusat dan akan dimulai dari 7 hingga 20 September 2021.
JAKARTA, Koranbanjar.net – Menyadur dari Suara.com, ada sejumlah wilayah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM sesuai level yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, dikutip Senin (6/9/2021).
Ia menyebut, jika kini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Yakni Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tenggara (Kaltara).
Terkait pelaksanaannya, PPKM Level di luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang ia menjelaskan, sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4, dimana sebelumnya yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.
Menurut politisi Partai Golkar ini, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun sayang, terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.
“Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota,” ujarnya.
Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3, kini ada 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukkan adanya penambahan. Sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2.
Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4:
1. Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;
2. Jambi: Kota Jambi;
3. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;
4. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;
5. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam hulu
6. Kalimantan Utara: Kota Tarakan
7. Bangka Belitung: Bangka
8. Sulawesi Selatan: Makassar
9. Sulawesi Tengah: Palu dan Poso
10. Sumatera Barat: Kota Padang,
11. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal
12. NTT: Kupang Bolaang
13. Sulut: Mongondow
14. Papua Barat: Manokwari (suara)