Pemerintah Pusat masih menetapkan Kota Banjarmasin agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Namun lucunya, ada sebagian warga yang tidak mengerti tentang penerapan PPKM Level IV.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pantauan koranbanjar.net, Rabu (06/10/2021) di Taman Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, masih banyak warga yang berkerumun di sejumlah lokasi. Imbauan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan sepertinya sudah tidak dipatuhi.
Pengunjung Taman Siring, Ibram, warga Jalan Belitung, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang berprofesi sebagai pekerja swasta mengatakan, dia tidak mengerti maksud PPKM Level IV. “Setahu saya, kelihatannya tidak ada lagi Corona nih”, ucapnya.
Sementara itu, sesuai intruksi Kemendagri, Kota Banjarmasin masih menerapkan PPKM Level IV. Masyarakat diminta tetap menjalankan prokes seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.(myr/sir)