Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menanggapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dirasanya harus mengevaluasi.
BANJARBARU, koranbanjar.net – PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
“PPKM jika hanya terus diperpanjang tapi tidak dilakukan evaluasi, maka ekonomi masyarakat akan terus tergerus. Saat ini, masyarakat bawah sudah menjerit,” ujarnya.
Dijelaskannya, maksud evaluasi itu apa yang belum dilakukan semasa PPKM ini dan kekurangan apa dalam penanganan Covid-19.
“Hasil evaluasi apa saja yang kurang dan itu yang diterapkan sekarang ini agar masyarakat tidak menjerit,” ungkapnya.
Menurutnya, ada kesalahpahaman antar penegak PPKM di lapangan dengan Surat Edaran Wali Kota.
“Misalnya PKL di Murjani, mereka disuruh tutup pukul 18.00 Wita. Padahal dalam edaran, PKL tetap boleh berjualan hingga pukul 21.00 Wita,” terangnya.
Mereka mulai buka sore, sambungnya, masa sudah harus tutup jam segitu. Mau makan apa mereka.
Ia menyebut, intinya dalam penerapan PPKM Level 4 ini sekarang harus ada evaluasi dari pemerintah. “Nanti seperti PSBB, warga cuek,” tandasnya. (maf/ykw)