Batola  

PPKM Level 3 di Batola, Jamaah Tempat Ibadah Hanya 25 %, Resepsi Perkawinan Tak Boleh Makan di Tempat

Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Batola. (foto: faqih)
Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Batola. (foto: faqih)

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 juga berlaku di Kabupaten Barito Kuala (Batola) sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Sejumlah peraturan telah disosiliasiakan, antara lain, tempat ibadah hanya boleh diisi jamaah dengan jumlah 25 persen, pesta perkawinan tidak menyediakan makanan di tempat, melainkan harus dibawa pulang.

BATOLA, koranbanja.net – Bupati Barito Kuala Hj.Noormiliyani As menyatakan, bahwa PPKM Level 3 juga diperpanjang di Kabupaten Batola sampai 9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 3 tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Kuala No. 188.45/491/KUM/2021 tentang PPKM Kevel 3.

Adapun peraturan yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut;

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di seluruh wilayah Kabupaten Batola berlaku pada 3 nsampai 9 Agustus 2021.

Perkantoran WFH (Work From Home) 50%

PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas dan prokes yang ketat.

Kapasitas warung dan sejenisnya, makan di tempat 25%, layanan bawa pulang (Take Away) sampai tutup, wajib memakai masker dan menyiapkan sarana untuk mencuci tangan dan hand sanitizer.

Pusat perbelanjaan tutup jam 9 dan wajib memakai masker serta sarana untuk mencuci tangan dan hand sanitizer.

Peribadatan kapasitas 25% dan wajib masker.

Resepsi perkawinan kapasitas 25% dan makanan wajib dibawa pulang.

Membatasi keluar masuk RT hingga 21:00 Wita

Kegiatan sosial budaya ditiadakan

Kurangi mobilitas, jika pun harus keluar rumah diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan sesering mungkin.

Bupati juga menegaskan, aturan tersebut dapat mengatasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Barito kuala.

“Dengan kegiatan PPKM level 3 ini, diharapkan warga dapat bekerjasama mematuhi peraturan yang sudah ada, agar COVID-19 dapat berkurang di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” tutupnya.(mj-39/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *