Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

PPKM di Kalsel Diterapkan

Avatar
234
×

PPKM di Kalsel Diterapkan

Sebarkan artikel ini

Pemprov Kalsel mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor telah menerbitkan instruksi terkait aturan PPKM. Sehingga, masyarakat diminta patuh terhadap aturan tersebut dengan disiplin 3 M.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita sudah menerbitkan instruksi soal PPKM. Meneruskan instruksi dari Mendagri, Kalsel mulai menerapkan PPKM,” ujarnya, Senin (11/1/2021).

Masyarakat diminta bersabar menjalani PPKM ini, selama masa pandemi Covid-19.

“Nyaris sama dengan PSBB, tapi lebih longgar. Karena kita tetap ingin perekonomian tumbuh dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata dia.

Perbedaannya, terletak pada jam operasional tempat umum seperti mal, dan lain-lain.

Seperti diketahui, PPKM akan berlangsung selama dua pekan. Mulai 11 hingga 25 Januari 2021. (ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh