AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Dalam Operasi Antik Intan 2018 yang dilakukan oleh Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dari tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2018 lalu, Polres HSU berhasil mengungkap 9 kasus Narkoba jenis sabu-sabu serta kasus menonjol dari Tindak Pidana Umum (Tipidum).
Hasil ungkap kasus dari Operasi Antik Intan 2018 tersebut disampaikan melalui konfrensi pers yang digelar di Mako Polres HSU, Amuntai, Rabu (15/8/) kemarin.
Pada kesempatan itu, Kapolres HSU, AKBP Agus Sudaryatno, yang memimpin langsung konferensi pers, mengatakan, 9 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 2 kasus berdasarkan target operasi dan 7 kasus dari non target operasi.
“Kita berhasil 100 persen sesuai target dan bahkan kita juga berhasil mengungkap kasus non target dalam operasi Antik Intan ini,” katanya.
Disampaikannya, untuk pengungkapan kasus Narkoba, pihaknya mengamankan 12 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu sejumlah 52,11 gram.
“Kepada masyarakat, diharapkan agar lebih meningkatkan kewaspadaan, menggalakan Pam Swakarsa dalam menjaga dilingkungan masing-masing agar tetap terjaga, aman dan kondusif,” harapnya.
Dalam konfrensi pers tersebut turut juga berhadri Wakil Bupati HSU, Husairi Abdi, Ketua DPRD HSU, Sahrujani, Dandim 1001 Amuntai-Balangan, Letkol (CPN) Sundoro Agung Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai, Riyadi Bayu Kristianto, Wakapolres HSU, Kompol H M Tukiman, dan para Pejabat Utama Polres HSU. (mj-005/dny)