Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Polres HSS Ungkap Kasus Ganja Pertama

Avatar
323
×

Polres HSS Ungkap Kasus Ganja Pertama

Sebarkan artikel ini

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil ungkap kasus ganja yang pertama kali terjadi di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Kasus baru ini diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSS pada Jumat 14 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 wita di Kecamatan Kandangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita temukan pada saat melaksanakan giat operasi sikat di Jalan Aluh Idut,” kata Kasat Narkoba Polres HSS, AKP Ramdan Susila, Rabu (30/12/2020) saat jumpa pers.

AKP Ramdan Susila menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di HSS merupakan yang pertama kalinya.

Setelah melakukan interogasi, diketahui bahwa pelaku mendapatkan barang haram dari Medan Provinsi Sumatera Utara, melalui salah satu jasa pengiriman barang ditujukan ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saat kami interogasi tersangka, mereka mengaku dapat dari Medan. Prosesnya dengan membeli baju secara online yang didalamnya berisikan narkoba dan diedarkan di sini,” jelas AKP Ramdan Susila.

Dengan beredarnya narkoba jenis ganja di wilayah HSS melalui luar daerah, pihaknya berkoordinasi bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Sudah kami informasikan kepada Direktorat Narkoba Polda Kalsel, semoga kasus ini berhasil dikembangkan,” ucapnya.

Narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan yakni sebanyak dua paket, dengan berat kotor 19,47 gram dan berat bersih 17,1 gram. (mj-030/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh