Momentum Tahun Baru 2021 yang diselimuti masa pandemi Covid 19 hingga saat ini masih saja menghantui Masyarakat di Wilayah Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net- Berkaitan dengan hal tersebut, Polres Kotabaru menggelar Apel Serentak Kesiapan Pengamanan Tahun Baru, di Halaman Lapangan Wisata Siring Laut, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin, SIK.
Dalam apel tersebut, Kapolres Kotabaru menyampaikan amanat Kapolri yang mengeluarkan Maklumat Nomor MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru.
“Perintah ini diharapkan dapat menjadi langkah Preemtif dan Preventif kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19,” Terang Kapolres Kotabaru saat Apel serentak Kesiapan Pengamanan Tahun Baru, Rabu (30/12/2020)
Sambung Kapolres, tanggung jawab tersebut bukan saja diemban oleh unsur Pemerintah, TNI dan Polri, namun juga menuntut peran serta masyarakat dalam mendukung pencegahan Virus Covid 19.
“Hal ini tentu saja mencegah adanya klaster baru akibat kerumunan orang banyak di tempat umum,” kata dia.
Dia juga berharap dengan adanya informasi baik terkait kasus Covid 19 di Kalimantan Selatan, jangan sampai membuat kesiapsiagaan pihaknya menjadi kendor.
“Jangan menganggap pengamanan ini sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cendrung Under Estimate dan kurang waspada dalam dinamika terjadi terlebih dimasa Pandemi Covid 19 ini,” imbuhnya. (cah/maf)