Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Polres HSS Ungkap 25 Kasus Selama Operasi Sikat, Salah Satunya Buron Kasus Wisma Hamawang

Avatar
126
×

Polres HSS Ungkap 25 Kasus Selama Operasi Sikat, Salah Satunya Buron Kasus Wisma Hamawang

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres HSS hasil ungkap berbagai kasus selama Operasi Sikat Intan 2025, Selasa (20/5/2025). (sumber foto: Devi/koranbanjar.net)

Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap 25 kasus tindak pidana, selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Operasi Sikat Intan 2025 dilaksanakan 1 sampai 14 Mei lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Operasi menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, peredaran narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, minuman keras, perjudian, serta kejahatan lain seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kekerasan bersama (Curbis), dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, pada operasi Sikat Intan 2025 pihaknya telah mengungkap 14 kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam), dan 6 kasus narkoba

Kemudian, masing-masing 1 kasus pengeroyokan, penganiayaan berat, kasus mabuk-mabukan, kasus obat terlarang, dan kasus pengrusakan.

AKBP Muhammad Yakin Rusdi menerangkan, barang bukti yang diamankan di antaranya 14 unit Sajam, 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,49 gram, 4 unit sepeda motor, 7 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 2.501.000, 1 dompet, pipet kaca, bong atau alat isap, dan korek api.

Kapolres menambahkan, dari 37 tersangka tindak pidana, 29 orang di antaranya diamankan, yang merupakan hasil dari 4 target operasi dan sisanya non target.

“Ada juga 8 orang yang dilakukan pembinaan,” tambah Kapolres.

Salah satu target operasi, yakni tersangka buron kasus Percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada seorang anggota Polres Tapin, sehingga mengalami luka serius di sejumlah anggota badan, dan kedua matanya pada Minggu (22/10/2023) lalu.

Tersangka inisial HS diamankan Selasa (6/5/2025) pagi di kebun karet Desa Ambutun, Kecamatan Telaga Langsat.

Tersangka sempat mencoba melakukan upaya perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Kapolres HSS mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, dengan tidak melakukan tindak premanisme dan main hakim sendiri.

“Mari hilangkan kebiasaan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya,” imbaunya.

Kapolres HSS juga mengingatkan para orangtua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Masyarakat diminta melaporkan tindak premanisme sekecil apapun, demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Jangan takut untuk melaporkan, karena keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pesan Kapolres.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh