Oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) dengan paksa, dapat ditindak oleh pihak Kepolisian.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan, bagi masyarakat yang berperan dalam menciptakan keamanan, segera melaporkan jika mengetahui adanya pemaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme seperti itu. Laporan bisa ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui aplikasi cangkal dan bisa melalui Call Center 110,” ujarnya.
Polres Banjarbaru berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Tindakan tegas tersebut bertujuan agar pada momen IdulFitri nanti dapat dirayakan dengan penuh kedamaian tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
“Polres Banjarbaru tegas tidak akan memberi ruang untuk premanisme. Kami ingin di bulan suci ini dengan kondusif, agar semua pihak dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang,” tegasnya.
Melalui imbauan itu, diharapkan masyarakat tidak takut untuk melapor dan bersama-sama dengan aparat menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti. (maf/dya)