Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Polres Banjarbaru Keluarkan Imbauan Bulan Ramadan 1445 Hijriah

Avatar
158
×

Polres Banjarbaru Keluarkan Imbauan Bulan Ramadan 1445 Hijriah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma. (Sumber Foto: Ari/koranbanajr.net)

Memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polres Banjarbaru mengeluarkan imbauan dalam menjaga kamtibmas selama menjalankan ibadah.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ramadan tahun ini sudah ditetapkan akan jatuh pada 12 Maret 2024. Berkaitan hal itu, Polres Banjarbaru mengeluarkan imbauan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma, dibulan suci Ramadan ini, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaar atau merugikan diri sendiri bahkan orang lain.

“Pada malam bulan Ramadan ini, dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan pada saat sahur, kebut-kebutan, balap liar dan berkendara dengan memakai knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Selama menjalankan ibadah juga, terutama saat tarawih, AKBP Dody menekan agar tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang dapat ketertiban umum.

“Bisa membahayakan diri sendiri juga orang lain apabila menyalakan petasan atau bahan peledak lain,” tekannya.

Imbauan dikeluarkan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru)

“Juga, hindari kegiatan pertemuan, nongkrong atau berkumpul yang bisa berujung terjadinya tawuran atau perkelahian khususnya remaja,” sambungnya.

Kapolres pun berharap untuk tingkatkan iman dan taqwa serta hindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

“Selalu waspada terhadap segala jenis kejatahan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan amat saat ditinggalkan,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh