Melalui giat Operasi Jaran Intan 2022 yang dilancarkan Polres Banjar, 10 pelaku telah diringkus dan menyita 20 motor hasil curanmor, dengan gelar perkara diekspos Rabu (23/2/2022) di halaman Satrestrim Mapolres Banjar di Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Ekspos pelaku kriminal dan barang bukti kejahatan jalanan ini dipimpin Kabag Ops Polres Banjar Kompol Abdul Mufid dan Kasateskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan.
Abdul Mufid mengemukakan, Operasi Jaran Intan 2022 ini meringkus para pelaku curanmor yang diburu sejak 2020 hingga 2022 dan operasi berjalan digelar 9 Februari sampai 20 Februari 2022.
“Ada pemain baru dan pemain lama atau residivis, dengan 10 tersangka sebagaimana diperlihatkan kepada publik,” imbuhnya.
Ditambahkan Kasat Reksrim Polres Banjar, 10 tersangka diamankan bersama empat nit kendaraan bermotor roda dua, dan 20 unit lagi merupakan baang temuan.
Warga yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, tercatat dalam laporan polisi pada tahun 2020 hingga 2022. Sebagian sudah ada warga mengkonfirmasi kepemilikan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan.
“Duabelas Operasi Jaran Intan 2022, menyelesaikan 8 laporan polisi dari 8 korban curanmor. Diamankan 10 orang terdiri 8 pelaku mencakup 2 residivis,ditambah 2 pelaku penadahan,” ungkap Fransiskus.
Bagaimana modus pelaku melancarkan aksi kejahatannya?
Fransiskus Manaan menerangkan, pelaku mengambil secara diam-diam kendaraan bermotor milik korban, merusak kunci motor, meminjam kendaraan dari pemilik lalu dijual, ada juga mengalihkan kepemilikan padahal masih jaminan fidusia. (dya)